Polair Gagalkan Pencurian Dinamo

Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung menangkap dua tersangka pencurian gear boks dan dinamo milik PT Central Pertiwi Bahari (CPB). Kedua tersangka yang ditangkap adalah petambak di PT CPB.

Mereka masing-masing: Rahmat Sidik (28), warga Blok 12 Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulangbawang; dan Tasmin (43), warga Bratasena Mandiri Blok 71, Kecamatan DenteTeladas, Tulangbawang.

Direktur Polisi Air PoldaLampung, Komisaris Besar Edion mengatakan, Rahmat merupakan penadah barang curian yang diambil oleh Tasmin. "Mereka ini sudah sering mencuri barang-barang milik PT CPB," kata dia saat ekspos di mapolair, Senin (3/2/2014).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 12 gir boks, 12 dinamo, satu unit ponsel merek Nokia, dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap. Mobil tersebut dipakai tersangka untuk mengangkut barang curian dari dalam PT CPB. (by: Fr -- Bandar Lampung, 3 Februari 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar