Subbag Renmin bertugas menyusun
perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan
kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam
di lingkungan Dit Polair.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud,
Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi:
-- Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka
pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana
prasarana, personel, dan anggaran;
-- Pemeliharaan perawatan dan administrasi personel;
-- Pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN;
-- Pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan,
pengendalian, pembukuan, akuntabilitas, dan penyusunan laporan SAI serta
pertanggung jawaban keuangan;
-- Pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan
dalam; dan
-- Penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas
kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisa target pencapaian kinerja,
program, dan anggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar