Subbag Renmin

Subbag Renmin bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen Sarpras, personel, dan kinerja, serta mengelola keuangan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam di lingkungan Dit Polair.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Subbagrenmin menyelenggarakan fungsi:

-- Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek, antara lain Renstra, Rancangan Renja, Renja, kebutuhan sarana prasarana, personel, dan anggaran;

-- Pemeliharaan perawatan dan administrasi personel;

-- Pengelolaan Sarpras dan penyusunan laporan SIMAK-BMN;

-- Pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntabilitas, dan penyusunan laporan SAI serta pertanggung jawaban keuangan;

-- Pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam; dan

-- Penyusunan LRA dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisa target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar