Satrolda bertugas
menyelenggarakan kerja sama dalam rangka penanganan SAR dan Binmas perairan dan
pantai dengan instansi dan lembaga terkait;
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Satrolda menyelenggarakan fungsi: a) Pelaksanaan kerja sama penanganan SAR perairan; dan b) Pelaksanaan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka Binmas perairan dan pantai.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Satrolda menyelenggarakan fungsi: a) Pelaksanaan kerja sama penanganan SAR perairan; dan b) Pelaksanaan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka Binmas perairan dan pantai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar