Mengebom Ikan, Imron diamankan

Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Lampung bersama BKO (Bawah Kendali Operasi) Baharkam Mabes Polri meringkus tiga pengebom ikan di perairan Pulau Tangkil dan Tegal, Kabupaten Pesawaran. Mereka adalah Imron (37), Pulung (42), dan Ilan (30). Ketiga warga Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Padangcermin, Pesawaran, itu diringkus pada Rabu (21/8) dalam patroli laut dengan menggunakan Kapal Patroli KOLIBRI-4015. Kala itu, mereka tertangkap tangan tengah mengebom ikan sambil menikmati sabu-sabu di atas perahu yang mereka tumpangi.

Dirpolair Polda Lampung Kombes Edion mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat. ’’Berbekal informasi itu, anggota kami langsung menggelar patroli. Nah, saat itulah kami mencurigai perahu tanpa nama sedang menangkap ikan dengan cara meledakkan bom,” terangnya kemarin.

Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 30 kilogram potasium ampo dan beberapa botol bahan peledak serta 50 sumbu detonator.

’’Kami juga menyita alat selam dan 31 botol kosong. Para tersangka mengebom ikan sambil mengisap sabu-sabu. Karena kami juga menemukan 0,24 gram sabu-sabu sisa yang dipakai para tersangka,” katanya.

Edion menambahkan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ’’Untuk pelaku yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu, akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar dia.

Sementara Imron mengatakan, kegiatan mencari ikan menggunakan bahan peledak dilakukannya baru satu bulan. Menurut dia, bahan peledak  dibelinya dari  seseorang bernama Yadi di Kecamatan Telukbetung Barat dengan harga Rp700 ribu per karung.

’’Dalam sekali meledakkan, saya mendapatkan ikan sekitar sepuluh kilogram. Dalam sehari, saya cuma ngebom tiga kali,” akunya.

Diketahui, pada Minggu (18/8) sekitar pukul 05.30 WIB, di tempat yang sama, Ditpolair juga mengamankan empat orang. Yakni M. Ayub (36), Suryana (45), Ahmad Rifai (27), dan Irwansyah (22). Petugas mencurigai sebuah kapal yang sedang menangkap ikan degan bagan congkel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KM Orion yang dinakhodai M. Ayub ditemukan bahan peledak. Yakni jenis bom ikan siap ledak dalam 2 botol, 28 detonator, 11 botol kosong, satu plastik warna hitam berisi bubuk ampo 2 kg, juga korek api. (by: Fr – Bandar Lampung, 21 Agustus 2013)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar