Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Lampung bersama BKO (Bawah
Kendali Operasi) Baharkam Mabes Polri meringkus tiga pengebom ikan di perairan
Pulau Tangkil dan Tegal, Kabupaten Pesawaran. Mereka adalah Imron (37), Pulung
(42), dan Ilan (30). Ketiga warga Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Padangcermin,
Pesawaran, itu diringkus pada Rabu (21/8) dalam patroli laut dengan menggunakan
Kapal Patroli KOLIBRI-4015. Kala itu, mereka tertangkap tangan
tengah mengebom ikan sambil menikmati sabu-sabu di atas perahu yang mereka
tumpangi.
Dirpolair Polda Lampung Kombes Edion mengatakan, penangkapan
ketiganya berawal dari informasi masyarakat. ’’Berbekal informasi itu, anggota
kami langsung menggelar patroli. Nah, saat itulah kami mencurigai perahu tanpa
nama sedang menangkap ikan dengan cara meledakkan bom,” terangnya kemarin.
Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 30
kilogram potasium ampo dan beberapa botol bahan peledak serta 50 sumbu
detonator.
’’Kami juga menyita alat selam dan 31 botol kosong. Para tersangka
mengebom ikan sambil mengisap sabu-sabu. Karena kami juga menemukan 0,24 gram
sabu-sabu sisa yang dipakai para tersangka,” katanya.
Edion menambahkan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman
hukuman 12 tahun penjara. ’’Untuk pelaku yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu,
akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar dia.
Sementara Imron mengatakan, kegiatan mencari ikan menggunakan
bahan peledak dilakukannya baru satu bulan. Menurut dia, bahan peledak
dibelinya dari seseorang bernama Yadi di Kecamatan Telukbetung Barat
dengan harga Rp700 ribu per karung.
’’Dalam sekali meledakkan, saya mendapatkan ikan sekitar sepuluh
kilogram. Dalam sehari, saya cuma ngebom tiga kali,” akunya.
Diketahui, pada Minggu (18/8) sekitar pukul 05.30 WIB, di tempat
yang sama, Ditpolair juga mengamankan empat orang. Yakni M. Ayub (36), Suryana
(45), Ahmad Rifai (27), dan Irwansyah (22). Petugas mencurigai sebuah kapal
yang sedang menangkap ikan degan bagan congkel.
Setelah dilakukan pemeriksaan, KM Orion yang dinakhodai M. Ayub
ditemukan bahan peledak. Yakni jenis bom ikan siap ledak dalam 2 botol, 28
detonator, 11 botol kosong, satu plastik warna hitam berisi bubuk ampo 2 kg,
juga korek api. (by: Fr – Bandar Lampung, 21 Agustus 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar