Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan
Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor:
4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai
Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950.
Pada awal masa tugasnya, Polisi Perairan dilengkapi dengan satu unit kapal Angkloeng dan beberapa motor boat dengan pusat kegiatan di daerah Jakarta dan sekitarnya. Kapal Angkloeng merupakan kapal pertama Djawatan Polisi Perairan pada awal masa tugasnya dengan pusat kegiatan di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Pada tahun 1953 s.d. 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN Nomor Polisi: 2/XIV/53,
tanggal 16 Januari 1953 dibentuk 2 (dua) Pangkalan Polisi Perairan
masing-masing di Belawan dan Surabaya.
Munculnya kesulitan-kesulitan yang disebabkan oleh kondisi geografis
wilayah Nusantara, maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri
Nomor: 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956. Sejak saat itu, maka resmilah
tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang
dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP. SUDARSONO, dengan memiliki 35 kapal
dari berbagai type dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Berbekal Armada yang
dimiliki tersebut, Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan
penyelundupan, bajak laut dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan
DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru
terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Pol Air dilebur ke dalam Subditpol Air
dan Satuan Utama Pol Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi
dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Selanjutnya atas pertimbangan
perkembangan situasi, berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/9/V/2001, tanggal
25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud
Deops Polri.
Pada saat bulan Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan
Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit
Polair Babinkam Polri.
Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi ditubuh Polri
dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian
dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor. 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010
untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor. 22 Tanggal 14 Oktober
2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah.
Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember
diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.
KEPEMIMPINAN DITPOLAIR BAHARKAM POLRI DARI MASA KE MASA
TAHUN 1953 s.d. 1958
Berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol.: 2/XIV/53, tanggal 16 Januari 1953
dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan yaitu di Belawan dan Surabaya. Pada awal
pembentukan, Bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara dipimpin oleh Kombes Pol.
RP. Sudarsono.
TAHUN 1958 s.d. 1960
Pada Tahun 1958 s.d. 1960 bagian Polisi Perairan dan Udara diganti menjadi
Dinas Perairan dan Udara yang dipimpin oleh AKBP Soeharjono Sosro Hamidjojo.
TAHUN 1960 s.d. 1999
Berdasarakan Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: 7/PRT/
MK/1965 tanggal 1 Desember 1965 bagian Polisi Perairan dan Udara diganti
menjadi Korps Polisi Airud dengan pimpinan R. Hartono.
Pada tahun 1960 s.d. 1964 Korps Polisi Airud ikut serta dalam perjuangan
Trikora dimana telah dibentuk Gugus Tugas, sejumlah kapal polisi nomor seri 900
dan abk-nya berada dibawah pimpinan langsung Panglima Komando Mandala Jenderal
Soeharto.
Berdasarkan SK Kapolri No. Pol.: Skep / 50 s/d 55 / VIII / 1977 maka Korps
Airud di reorganisasi menjadi :
– Pusen Pol Airud termasuk Pusdik Pol Airud
– Satuan Utama Polair
– Satuan Utama Pol Udara
– Satuan Air Dak
Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep/09/X/1984, tanggal 30 Oktober
1984 Sattama Polair diubah menjadi Subdit Polair, dan Sattama Udara diubah menjadi
Subdit Pol Udara, Sat Air Dak menjadi Satpolair Polda, Pusen Pol Airud menjadi
Pusdik Polairud.
TAHUN 1999 s.d. 2001
Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan TAP MPR RI No. VII, dan
Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2000, kedudukan Polri langsung dibawah
Presiden. Kemandirian Polri tersebut menjadikan struktur organisasi Pol Airud
dibawah Kapolri dengan pejabat Direktur Pol Airud adalah Brigjen Pol Drs. FX.
Sumardi, SH.
TAHUN 2001 s.d. 2002
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/9/V/2001 tanggal 25 Mei
2001, Struktur organisasi Pol Airud di bawah Deops Kapolri dengan pejabat
Direktur Polairud yaitu Brigjen Pol. Drs. Mudji Santoso, SH yang membawahi
Subdit Polair dan Subdit Pol Udara dengan pimpinan Subdit Pol Air yang terakhir
tahun 2002 dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Drs. Suristyono.
TAHUN 2002 s.d. 2005
Saat validasi organisasi Kepolisian Negara paska Kemandirian Polri,
kedudukan Direktorat Pol Airud berubah menjadi Direktorat Polisi Perairan dan
Direktorat Polisi Udara di bawah Badan Pembinaan Keamanan Polri sesuai
Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep/53/X/2002 tanggal 17 Oktober 2002 dengan
sebutan Direktorat Polisi Perairan Babinkam Polri dan pejabat Direktur Polair
yang pertama adalah Brigjen Pol FX. Sunarno, SH.
TAHUN 2005 s.d. 2008
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 190 / 111 / 2005,
tanggal 3 Maret 2005 Pimpinan Polisi Perairan (Direktur Polair Babinkam Polri)
diserahterimakan kepada Brigadir Jenderal Polisi Drs. I Nengah Sutisna, MBA.
TAHUN 2008 s.d. 2009
Berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: SKEP/209/VI/2008, tanggal 6 Juni 2008
tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara
Republik Indonesia, jabatan Direktur Kepolisian Perairan Babinkam Polri
selanjutnya digantikan oleh Brigjen Pol. Drs. Abdurachman.
TAHUN 2009 s.d. 2012
Berdasarkan Skep Kapolri No.Pol.: SKEP/488/X/2009, tanggal 17 Oktober 2009
tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara
Republik Indonesia, maka resmilah Brigjen Pol Drs. Budi Hartono Untung menjabat
sebagai Direktur Polair Baharkam Polri.
TAHUN 2012 s/d Sekarang
Berdasarkan Skep Kapolri No.Pol: KEP/511/IX/2012, tanggal September 2012
tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kepolisian Negara
Republik Indonesia, maka resmilah Brigjen Pol Drs. Imam Budi Supeno menjabat
sebagai Direktur Polair Baharkam yang baru sampai dengan sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar